5 pancasila sebagai paradigma pengembangan kehidupan beragama. Demikian juga pasal 30 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikur serta. Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARAPANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARAPancasila adalah dasar negara Republik Indonesia. Pancasila mempunyai arti dan makna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam perjalanan sejarah eksistensi pancasila mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan. Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa pancasila dijaadikan sebagai kerangka acuan berpikir, atau sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan sekaligus kerangka tujuan dalam menjalankan kehidupan dalam bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang hukum, bidang kehidupan antar umat beragama dan IPTEKS. 1 Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa; 2. UUD 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; 3. Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam keberagaman yang kohesif dan utuh; 4. MAKALAHPANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPANBERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA DISUSUNOLEHHUTRI HAFDINANIM 160101034DOSEN PEMBIMBINGHj. MARIANI STB TANJUNG, SH,. PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATANSTIKES PIALA SAKTI PARIAMAN2020 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan rahmat-Nya yang berlimpah kepada kita semua. Dan kita panjatkan shalawat serta salam kepada Nabi besar kita Nabi MUHAMMAD SAW, yang telah membawa kita dari kegelapan kedalam dunia yang terang. Alhamdulilah, berkat rahmat Allah SWT. penulis telah menyelesaikan makalah yang berjudul Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara dengan tepat waktu. Dalam penyelesaian makalah ini, penulis mengambil dari berbagai sumber situs internet yang telah ini tentunya kurang dari kata dari itu kami sebagai penulis, meminta saran bagi pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Tidak lupa pula, penulis berterima kasih kepada sumber – sumber yang terkait telah memberikan informasi terkait dengan penyelesaian makalah Juni 2020Penulis2 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR…………………………………………………………………iDAFTAR ISI…………………………………………………………………………..ii BAB I PENDAHULUAN Belakang……………………………………………………………………. Masalah………………………………………………………………… Penulisan…………………………………………………………………..5 BAB II PEMBAHASAN Paradigma Secara Umum……………………………………………... Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Politik……………………… Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Ekonomi…………………… Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Sosial Budaya……………… Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Hukum……………………... Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Kehidupan Antar Umat Beragama………………………………………………………………………… Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan IPTEKS…………………...10 BAB III PENUTUP DAFTAR PUSTAKA 3 PANCASILASEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA Pancasila Paradigma Pembangunan Pengertian Paradigma Istilah paradigma menurut Kamus Bahasa Indonesia (Depdikbud 1990) memiliki beberapa pengertian, yaitu (1) daftar dari semua pembentukan dari sebuah kata yang memperlihatkan konjugasi dan deklinasi kata tersbut, (2) model dalam teori ilmu pengetahuan, (3) kerangka
Paparan Topik Hari Lahir Pancasila Para pendiri bangsa mewariskan Pancasila untuk menjadi pedoman sikap dan kelakuan berbangsa dan bernegara. Sebagai pedoman, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hasil rumusan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa. Kamis, 1 Juni 2023 050056 WIBKamis, 1 Juni 2023 204037 WIB KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Warga berfoto di depan tulisan Pancasila yang terpasang di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31/5/2012. Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila, mengacu [...] Artikel Terkait Paparan Topik Lainnya
Padaakhirnya mendegradasi nilai Pancasila. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara menjadi terabaikan dan kurang bermakna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. itu sakti, keramat dan sakral, yang justru membuatnya teraleinasi dari keseharian hidup warga dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah tata nilai luhur
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia. Ada beberapa hal yang perlu masa zaman dahulu terkait sejarah indonesia sebelum proses dan setelah perumusan pancasila sebagai dasar negara. Hal ini berkaitan dengan perjuangan kerajaan dalam mempertahankan ekstitensi bangsa indonesia. Adapun kerajaan dan masa kebangkitan seperti kerajaan kutai, sriwijaya, majapahit, dan masa kebangkitan indonesia. Pancasila juga merupakan sebagai dasar Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut banyak hal atau peristiwayang terjadi menemani perjalanan Pancasila, sehingga berdirilah pancasila seperti sekarang ini didepan semua bangsa Indonesia. Mulai peristiwa pertama saat pancasila dicetuskan sudah menuai banyak konflik diinternal para pencetusnya hingga sekarang pun di era reformasi dan globalisasi Pancasilamasih hangat diperbincangkan oleh banyak kalangan berpendidikan terutama kalangan Politikdan mahasiswa. Kebanyakan dari para pihak yang memperbincangkan masalah Pancasilaadalah mengenai awal dicetuskan nya Pancasila tentang sila pertama. Memang dari sejarahawal perkembangan bangsa Indonesia dapat kita lihat bahwa komponen masyarakatnyaterbentuk dari dua kelompok besar yaitu kelompok agamais dalam hal ini didominasi oleh kelompok agama Islam dan yang kedua adalah kelompok Nasionalis. Kedua kelompok tersebut berperan besar dalam pembuatan rancangan dasar Negara kita tercinta ini. Maka, setelah banyak aspek memperbincangkan pancasila sebagai dasar Negara ini dibuat sebagai catatan perjalanan Pancasila dari jaman ke jaman, agar kitasenantiasa tidak melupakan sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar Negara, dan juga dapat digunakan untuk rnenjadi penengah bagi pihak yang sedang berbeda pendapat tentangdasar Negara supaya ke depan kita tetap seperti semboyan kita yaitu "Bhinneka Tunggal Ika". Terutama hal tersebut dalam penerapan nya dalam kehidupan kita, Termasuk di lingkungan sekitar kita. To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. MakalahPancasila Berbangsa dan Bernegar. Bagi suatu Negara, Dasar Negara merupakan hal yang sangat penting, karena Dasar Negara merupakan pegangan atau pedoman bagi suatu Negara untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan juga pedoman yang menentukan cara bagaimana Negara menjalankan fungsi-fungsinya dalam mencapai berbagai macam
Nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan sumber yang paling sesuai dalam bertindak dalam negeri ini sesuai dengan ideologi bangsa. Di era modern saat ini, nilai – nilai luhur sudah mulai luntur seiring dengan perkembangan zaman. Masuknya budaya luar yang sangat mudah tanpa dipilah - pilih oleh masyarakat Indonesia dikhawatirkan dapat melunturkan jati diri bangsanya sendiri yang menjunjung tinggi nilai – nilai Pancasila yang merupakan aplikasi karakter bangsa Indonesia ini sendiri. Lantas bagaimana sikap terbaik yang sesuai dengan kandungan nilai – nilai Pancasila? Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Penerapan nilai - nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologinasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraMuhamad RafiudinPPKN C 2017Universitas Negeri Jakartamrafiudin25 – nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan sumber yang paling sesuai dalambertindak dalam negeri ini sesuai dengan ideologi bangsa. Di era modern saat ini, nilai –nilai luhur sudah mulai luntur seiring dengan perkembangan zaman. Masuknya budaya luaryang sangat mudah tanpa dipilah - pilih oleh masyarakat Indonesia dikhawatirkan dapatmelunturkan jati diri bangsanya sendiri yang menjunjung tinggi nilai – nilai Pancasila yangmerupakan aplikasi karakter bangsa Indonesia ini sendiri. Lantas bagaimana sikap terbaikyang sesuai dengan kandungan nilai – nilai Pancasila?Dalam berbangsa dan bernegara sudah pasti suatu negara memiliki sebuah ideologi untukmenjadi acuan dalam berperilaku, tak terkecuali Indonesia. Indonesia terdiri dari beragamsuku yang tersebar di beberapa pulau, ditengah era globalisasi ini westernisasi dianggap salahsatu yang memudarkan budaya lokal karena banyak nilai-nilai barat yang didifusikan kedalam nilai-nilai lokal. Sementara dapat dipahami bahwa nilai budaya sangat bermanfaat bagipengembangan kepribadian masyarakat yang dijadikan standar bertingkah laku sehinggadapat hidup dari itu Pancasila dicetuskan agar supaya bangsa Indonesia memiliki fondasi yang kuatuntuk berdiri hingga saat ini dan tidak lagi dijajah oleh bangsa merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia dan untuk menjadi warega negarayang baik good citizen di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan Undang-UndangDasar 1945. Hal inilah yang mendasari betapa pentingnya Pancasila sebagai acuan ataupunpedoman tentang bagaimana berperilaku menjadi warga negara yang baik good citizen diIndonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan mengajarkan cara berfikir danbertindak yang sesuai dengan ideologi beberapa macam fungsi pancasila yang dari dulu hingga sekarang dianut oleh bangsaIndonesia. Fungsi – fungsi tersebut ada 10. Tiga diantaranya adalah pancasila sebagai dasar1 Septi Mulyanti Siregar and Nadiroh, Peran Keluarga Dalam Menerapkan Nilai Budaya Suku Sasak Dalam Memelihara Lingkungan’, JGG- Jurnal Green Growth Dan Manajemen Lingkungan, 2016, 30–42 .2 Damanhuri Damanhuri and others, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa’, Untirta Civic Education Journal, 2016, 185–98 . Negara, pancasila sebagai ideologi Negara, dan pancasila sebagai pandangan hidup bangsaIndonesia. Mengapa pancasila dijadikan sebagai dasar Negara? Negara tanpa dasar, bagaikan rumahtanpa fondasi. Maksudnya adalah ketika Negara tidak mempunyai dasar mengapa Negara ituterbentuk, maka akan mudah runtuh atau dijajah oleh bangsa lain. Dasar Negara merupakankaki untuk berpijak, dimana kaki tersebut harus kuat dan kokoh. Pancasila mempunyai peranpenting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara yang menjadisebuah sumber dari segala sumber hukum yang yang mengatur seluruh pemerintahan,wilayah dan masyarakat Indonesia. Pancasila terlibat secara langsung dalam hukun Indonesia,yang terikat dengan formal oleh struktur kekuasaan dan cita – cita hukum yang menjadiseluruh dasar Negara sendiri memiliki 5 sila, yaitu1 Ketuhanan Yang Maha Esa2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab3 Persatuan Indonesia4 Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam PermusyawaratanPerwakilan5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat IndonesiaDari ke – 5 sila tersebut kita wajib untuk mengamalkan nya dalam kehidupan sehari hari. Silapertama merupakan sila yang berhubungan dengan perilaku kita sebagai umat pada Tuhannya. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai denganagama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil danberadab. Seharusnya dalam sila pertama ini, warga Negara Indonesia sudah jelas danmengerti tentang Tuhan Yang Maha Esa. Meyakini bahwa perbuatan dan sikap kita pasti akandiperhatikan oleh Tuhan kita masingmasing. Tetapi pada kenyataannya masih banyak orangyang merasa bahwa hidupnya bebas tanpa pengawasan dari Tuhan Yang Maha Mengetahui. Lalu sila ke – dua berhubungan terhadap perilaku kita sebagai manusia yang pada hakikatnyasemua sama di Dunia ini. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat danmartabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat,persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku,keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan merendahkan orang lain dengan mudah tetapi bersikaplah rendah diri agar tidakmenimbulkan perpecahan satu sama lain. Pada sila ke – tiga berhubungan terhadap perilaku kita sebagai warga Negara Indonesia untukbersatu membangun negeri ini. kita sebagai warga negara Indonesia harus Mampumenempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negarasebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sanggup dan relaberkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Berikutnya, pada sila ke – empat berhubungan dengan perilaku kita untuk selalubermusyawarah dalam menyelesesaikan masalah. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang samadan tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan musyawarahdalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama , mencapai mufakat diliputi olehsemangat kekeluargaan, menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapaisebagai hasil musyawarah dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima danmelaksanakan hasil keputusan pada sila ke – lima berhubungan dengan perilaku kita dalam bersikap adil terhadapsemua orang. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasanakekeluargaan dan kegotongroyongan, sikap adil terhadap sesama. Tingkatkan rasa kerjasamakepada siapapun untuk meningkatkan keadilan satu sama lain, tidak saling melempar kesalahsatu sama lain. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak oranglain, dan suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. Yang perludigaris bawahi adalah jangan menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifatpemerasan terhadap orang makna yang terkandung dalam ke – lima sila tersebut, masyarakat Indonesiadiharapkan mampu mengamalkan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari –hari. Jangan sampai budaya luar, budaya yang baru datang justru menjadi konsumsi utamadari masyarakat Indonesia. Dengan banyaknya pengaruh gelobalisasi saalah satunya adalahpengaruh dari budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, banyaknya warganegara atau masyarakat yang tidak atau kurangnya memahami betapa pentingnya nilai-nilaiPancasila tersebut dikarenakan pengaruh negatif menunjukkan bahwa degradasi nilai-nilai dan moral Pancasila itu telah terjadi daritingkat akar rumput hingga para pemimpin bangsa. Kasus narkoba yang makin subur,pertikaian bersenjata antar kelompok massa yang menjadi tontonan di televisi, kekerasanterhadap anak dan perempuan, pornografi dan pornoaksi yang makin vulgar ditunjukkan olehkalangan muda hingga elit politik, hubungan seks bebas yang makin menjangkiti kalangangenerasi muda siswa dan mahasiswa, tindakan KKN di mana-mana, kasus mafia hukum danperadilan, gerakan terorisme oleh salah satu kelompok masyarakat Indonesia sendiri, kasusmoney politics dalam pemilukada dan pemilu legislatif, pencemaran dan kehancuranlingkungan ekologis, kompetisi antar kepentingan yang makin tajam dan tidak fair, pamerankekayaan yang makin tajam antara kelompok kaya dan kelompok miskin, kasus penggusurankelompok miskin di kota-kota besar, dan sulitnya menumbuhkan kepercayaan terhadapkejujuran tersebut lah yang saat ini melanda Indonesia, nilai – nilai luhur perlahan hilangtergantikan oleh budaya baru. Maka dari itu, masyarakat Indonesia harus memahami danmengamalkan nilai – nilai Pancasila agar Indonesia tetap utuh dan tidak terpecah Muhammad Japar, Pengembangan Model Pendidikan Karakter Berwawasan Kebangsaan Di Perguruan Tinggi’, 2017, 2012–15. REFERENSIDamanhuri, Damanhuri, Febrian Alwan Bahrudin, Wika Hardika Legiani, and Ikman Nur Rahman, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa’, Untirta Civic Education Journal, 1 2016, 185–98 Japar, Muhammad, Pengembangan Model Pendidikan Karakter Berwawasan Kebangsaan DiPerguruan Tinggi’, 1 2017, 2012–15Siregar, Septi Mulyanti, and Nadiroh, Peran Keluarga Dalam Menerapkan Nilai Budaya Suku Sasak Dalam Memelihara Lingkungan’, JGG- Jurnal Green Growth Dan Manajemen Lingkungan, 5 2016, 30–42 ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
implementasiPancasila sebagai paradigma pembangunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara 14 a. Menganalisis a. Aktualisasi 100' Implementasi Pancasila nilai Pancasila dalam kehidupan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat- bernegara berbangsa b. Membuat dokumen b. Implementasi bukti/contoh Pancasila dalam
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukuan UUD 1945, di undangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai denan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi Negara pancasila.
Pancasilamerupakan ideologi yang dibentuk berdasarkan karakter Indonesia yang multi etnis, multi geografl, dan multi kultur diharapkan mampu membentengi negara ini dari terpaan nilai-nilai liberalisme yang berkedok globalisasi. Bangsa Indonesia termasuk bangsa menegara, yaitu bangsa buatan atau bangsa bentukan, bukan bangsa alami karena mulai dibentuk tanggal 28 Oktober 1928, bersamaan Sumpah Pemuda, satu nusa yaitu nusa Indonesia, satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, dan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia .[ ] Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini adalah memudarnya semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda. Hal ini disebabkan banyaknya pengaruh budaya asing yang banyak masuk di negara kita, akibatnya banyak generasi muda yang melupakan budaya sendiri karena menganggap bahwa budaya asing merupakan budaya yang lebih modern dibanding budaya bangsa sendiri, salah satu faktor pendorongnya adalah globalisasi.[ ] Hal ini berakibat nilai-nilai luhur bangsa banyak diabaikan hampir terjadi disebagian besar generasi muda. Sejak dahulu dan sekarang ini serta masa yang akan datang peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya pembangunan nasional sangat diharapkan menuju paham nasionalisme Indonesia.[ ] Melalui organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalan pembangunan nasional. Berbagai permasalahan yang timbul akibat rasa nasionalisme dan kebangsaan yang memudar banyak terjadi belakangan ini, banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada suatu kepentingan yang hanya mementingkan diri pribadi atau sekelompok tertentu dengan mengatasnamakan rakyat sebagai alasan dalam kegiatanya. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan hasil kesepakatan bapak pendiri bangsa ketika negara Indonesia didirikan, dan hingga sekarang di era globalisasi, negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara.[ ] Sebagai dasar negara, Pancasila harus menjadi acuan negara dalam menghadapi berbagai tantangan global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia, jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia, sedangkan hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia. Ironisnya, Pancasila sering dijadikan legitimasi untuk membungkam pemikiran kritis yang dikembangkan generasi muda. Demi alasan stabilitas nasional, Pancasila pada masa orde baru cenderung alat hegemoni yang secara apiori ditentukan oleh penguasa untuk mengekang sekaligus melegetimasi kekuasaan.[ ] Kondisi tersebut mendorong keprihatinan kita semua untuk mengembalikan eksistensi wujud dan perananan pancasila sebagai paradigma nasionalisme yang sejati.[ ] Sehubungan hal tersebut, generasi muda sebagai pilar bangsa diharapkan memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme dengan tetap bertahan pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia meskipun banyak budaya asing masuk di negara Indonesia. Dengan berlandaskan Pancasila diharapkan pengaruh budaya asing bisa disaring sehingga generasi muda bisa menjadi generasi yang benar-benar cinta pada tanah air Indonesia apapun keadaanya, memiliki rasa nasionalisme[ ] yang tinggi dan semakin menanamkan jiwa-jiwa pancasila dalam setiap lini kehidupannya.[ ] Indonesia Artinya, Pancasila digali dan berasal dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai pokok pangkal bagi warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terdapat lima sila dalam Pancasila, setiap silanya memiliki nilai-nilai tersendiri.
Mata Kuliah PancasilaPancasila sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, danBernegaraIstilah paradigma menurut kamus Bahasa Indonesia, yaitu 1 daftar dari semua pembentukan dari sebuah kata yang memperlihatkan konjugasi dan deklinasi kata tersebut 2 model dalam teori ilmu pengetahuan3 kerangka berfikir. Dalam konteks ini pengertian paradigma adalah kerangka umum, paradigma merupakan sebuah pola pikir. Hal ini berkaitan dengan Pancasila sebagai suatu paradigma untuk membangun kehidupan bangsa Indonesia secara seimbang baik yang bersifat jasmaniah maupun lahiriahnya. Hal ini diperlukan guna mewujudkan cita-cita nasional yakni menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk mencapai hal ini maka Pancasila harus menjadi dasar untuk membangun kehidupan manusia nasional adalah upaya bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya Pancasila sebagai paradigm pembangunan nasional mengandung arti bahwa segala aspek pembangunan harus mencerminkan nilai-nilai Pacasila. Pembangunan nasional adalah untuk manusia Indonesia, dimana manusia secara kodratnya memiliki kedudukan sebagai makhluk social. Manusia tidak hanya mengejar kepentingan pribadi, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat. Manusia tidak hanya mementingkan tercapainya kebutuhan material, tetapi juga kebahagian spiritual. Manusia memiliki fungsi monodualistis tidak hanya mengejar kepentingan dunia, tetapi mendapatkan kebahagiaan di akhirat kelak. Oleh karena itu, pembangunan nasional hendaklah mewujudkan tujuan tersebut. Pancasila memrupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai,
TUGASINDIVIDU Nama : Anggit Pamungkas Nim : 200121601229 TUGAS HAL 12 1. Pendidikan pancasila dalam hubungannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara Pendidikan Pancasila dalam hubunganya berdasarkan dalam lima dasar negara tersebut memiliki nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.Nilai-nilai tersebut harus dijabarkan dalam bentuk nilai-nilai yang harus dilakukan dalam kehidupan
Pancasila and ethics are two things that can not be separated because they both teach about good values. Ethics of Pancasila is an basic ethics about good and bad judgments on the values of Pancasila, namely the value of divinity, human values, the value of unity, the value of democracy and the value of justice. An action is said to be good not only if it is not vulnerable to the values of Pancasila, but how to assign existing values into something more beneficial to others. Referring to the values contained of Pancasila, Pancasila can be a very strong ethical system, the values that exist are not only fundamental, but also realistic and applicable. Values of Pancasila are ideal values that already exist in the ideals of the Indonesian nation that must be realized in the reality of life. Values of Pancasila when fully understood, lived and practiced, certainly able to reduce the level of crime and violations in the life of society, nation and is a value system that is an organic unity that can not be separated from one another. Thus, it will be a great moral force when the overall value of Pancasila which includes the value of divinity, human values, the value of unity, the value of democracy, and the value of justice are used as moral foundation and applied in all national and state life. The cultivation of values as mentioned above is most effective through education and media. Informal education in the family should be the main foundation and then supported by formal and non-formal schooling in the community. The media must have a vision and mission to educate the nation and to build the character of an advanced society, but still the personality of Pancasila, system, Ethics Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free ABSTRAK Pancasila dan etika adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena sama-sama mengajarkan tentang nilai-nilai yang mengandung kebaikan. Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentanan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut, tetapi bagaimana meniggikan nilai-nilai yang ada menjadi suatu hal yang lebih memberikan manfaat kepada yang lain. Nilai-nilai Pancasila, meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun sebenarnya juga nilai-nilai yang bersifat universal dapat diterima oleh siapa pun dan kapan pun. Etika Pancasila berbicara tentang nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia. Mengacu kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat, nilai-nilai yang ada tidak hanya bersifat mendasar, namun juga realistis dan aplikatif. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai ideal yang sudah ada dalam cita-cita bangsa Indonesia yang harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. Nilai-nilai Pancasila apabila benar-benar dipahami, dihayati dan diamalkan, tentu mampu menurunkan tingkat kejahatan dan pelanggaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penanaman satu nilai tentunya tidak cukup dan memang tidak bisa dalam konteks Pancasila, karena Pancasila adalah suatu sistem nilai yang merupakan kesatuan organis yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Dengan demikian, akan menjadi kekuatan moral besar manakala keseluruhan nilai Pancasila yang meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan dijadikan landasan moril dan diaplikasikan dalam seluruh lehidupan berbangsa dan bernegara. Penanaman nilai sebagaimana tersebut di atas paling efektif adalah melalui pendidikan dan media. Pendidikan informal di keluarga harus menjadi landasan utama dan kemudian didukung oleh pendidikan formal di sekolah dan nonformal di masyarakat. Media harus memiliki visi dan misi mendidik bangsa dan membangun karakter masyarakat yang maju, namun tetap berkepribadian Indonesia. Kata Kunci Pancasila, Sistem, Etika ABSTRACT Pancasila and ethics are two things that can not be separated because they both teach about good values. Ethics of Pancasila is an basic ethics about good and bad judgments on the values of Pancasila, namely the value of divinity, human values, the value of unity, the value of democracy and the value of justice. An action is said to be good not only if it is not vulnerable to the values of Pancasila, but how to assign existing values into something more beneficial to others. The values of Pancasila, though a crystallization of values that live in the social, religious, and cultural realities of Indonesian culture, are in fact universal values acceptable to anyone and anytime. Ethics of Pancasila includes of the very basic values in human life. Referring to the values contained of Pancasila, Pancasila can be a very strong ethical system, the values that exist are not only fundamental, but also realistic and applicable. Values of Pancasila are ideal values that already exist in the ideals of the Indonesian nation that must be realized in the reality of life. Values of Pancasila when fully understood, lived and practiced, certainly able to reduce the level of crime and violations in the life of society, nation and state. The planting of one value is certainly not enough and it can not be in the context of Pancasila, because Pancasila is a value system that is an organic unity that can not be separated from one another. Thus, it will be a great moral force when the overall value of Pancasila which includes the value of divinity, human values, the value of unity, the value of democracy, and the value of justice are used as moral foundation and applied in all national and state life. The cultivation of values as mentioned above is most effective through education and media. Informal education in the family should be the main foundation and then supported by formal and non-formal schooling in the community. The media must have a vision and mission to educate the nation and to build the character of an advanced society, but still the personality of Indonesia . Jurnal Voice of Midwifery ,VOLUME 08 No. 01 Halaman 760 - 768 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PANCASILA as an ETHICAL SYSTEM Sri Rahayu Amri Dosen Tetap Yayasan AKBID Muhammadiyah Palopo Alamat Korespondensi Perum. Pajalesang Permai Blok B 28 A Kota Palopo Hp. 08124242245 Email srirahayuamri Keywords Pancasila, system, Ethics PENDAHULUAN Pancasila telah menjadi kesepakatan nasional bangsa Indonesia sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, meskipun dalam upaya implementasinya mengalami berbagai hambatan. Gerakan reformasi yang digulirkan sejak tumbangnya kekuasaan Pemerintahan Presiden Soeharto, pada hakikatnya merupakan tuntutan untuk melaksanakan demokratisasi di segala bidang, menegakkan hukum dan keadilan, menegakkan hak asasi manusia HAM, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme KKN, melaksanakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menata kembali peran dan kedudukan TNI dan POLRI. Dalam perkembangannya, gerakan reformasi yang sebenarnya memang amat diperlukan, namun sebagian masyarakat seperti lepas kendali dan tergelincir ke dalam perilaku yang anarkis, timbul berbagai konflik sosial yang tidak kunjung teratasi, dan bahkan di berbagai daerah timbul gerakan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI. Bangsa Indonesia sedang dilanda krisis multidimensional di segenap aspek kehidupan masyarakat dan bangsa, bahkan menurut beberapa pakar dan pemuka masyarakat, yang sangat serius ialah krisis moral, masyarakat dan bangsa sedang mengalami demoralisasi. Hal ini sebenarnya dapat dihindari apabila setiap anggota masyarakat, utamanya para penyelenggara negara dan para elit politik, dalam melaksanakan gerakan reformasi secara konsekuen, mewujudkan Masa Depan Indonesia yang dicita-citakan, senantiasa berdasarkan pada kesadaran dan komitmen yang kuat terhadap Pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya mengandung nilai-nilai Pancasila yang harus dijadikan pedoman. Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan cabang dari ilmu kemanusiaan humaniora. Etika sebagai cabang falsafah membahas sistem dan pemikiran mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika sebagai cabang ilmu membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sosial meliputi cabang etika yang lebih khusus seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, etika seksual dan etika merupakan nilai dasar yang menjadi pedoman hidup bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar itu kemudian melahirkan empat kaidah penuntun hukum yang harus di jadikan pedoman dalam pembangunan hukum. Hukum Indonesia harus bertujuan dan menjamin integrasi bangsa, baik secara teritorial maupun ideologis. Pancasila sebagai hukum dasar, harusnya mampu menjadi acuan bagi aturan-aturan hukum lainnya. Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk menerapkan perilaku etika, seperti tercantum pada sila kedua Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab” yang mana tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sungguh sangat diperlukan. TINJAUAN PUSTAKA Dalam tinjauan pustaka ini diuraikan mengenai Pancasila, System, Etika. 1. Pancasila Pancasila berasal dari dua kata yaitu panca dan sila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya dasar atau peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau senonoh. Jadi, Pancasila adalah lima dasar yang dijadikan acuan dalam bersikap dan bertingkah laku. 2. Sistem Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem nilia dalam pancasila adalah satu kesatuan nilai-nilai yang ada dalam pamcasila yang saling berkaitan satu sama lain, tidak dapat dipisahkan ataupun ditukar tempatkan karena saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Nilai-nilai yang dimaksud ialah Pertama, Nilai Ketuhanan Secara hierarkis, nilai ini bisa dikatakan sebagai nilai yang tertinggi karena menyangkut nilai yang bersifat mutlak. Seluruh nilai kebaikan diturunkan dari nilai ini nilai ketuhanan. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila tidak bertentangan dengan nilai, kaidah, dan hukum Tuhan. Pandangan demikian secara empiris bisa dibuktikan bahwa setiap perbuatan yang melanggar nilai, kaidah, dan hukum Tuhan, baik itu kaitannya dengan hubungan kasih sayang antarsesama, akan menghasilkan konflik dan permusuhan. Dari nilai ketuhanan menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan, dan toleransi. Ngadino Surip, dkk, 2015 180 Kedua, Nilai Kemanusiaan Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip pokok dalam nilai kemanusiaan Pancasila adalah keadilan dan keadaban. Keadilan mensyaratkan keseimbangan, antara lahir dan batin, jasmani dan rohani, individu dan sosial, makhluk bebas mandiri dan makhluk Tuhan yang terikat hukum-hukum Tuhan. Keadaban mengindikasikan keunggulan manusia dibanding dengan makhluk lain seperti hewan, tumbuhan, dan benda tak hidup. Karena itu, suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang didasarkan pada konsep keadilan dan keadaban. Dari nilai kemanusiaan menghasilkan nilai kesusilaan contohnya seperti tolong menolong, penghargaan, penghormatan, kerja sama, dan lain-lain. Ibid, Ngadino Surip, dkk, 2015 180 Ketiga, Nilai Persatuan Suatu perbuatan dikatakan baik apabila dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. Sikap egois dan menang sendiri merupakan perbuatan yang tidak baik, demikian pula sikap yang memecah belah persatuan. Sangat mungkin seseorang seakan-akan mendasarkan perbuatannya atas nama agama sila ke-1, namun apabila perbuatan tersebut dapat memecah persatuan dan kesatuan maka menurut pandangan etika Pancasila bukan merupakan perbuatan baik. Dari nilai persatuan menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan, dan lain-lain. Ibid, Ngadino Surip, dkk, 2015 180 Keempat, Nilai Kerakyatan Dalam kaitannya dengan kerakyatan, terkandung nilai lain yang sangat penting, yaitu nilai hikmat atau kebijaksanaan dan permusyawaratan. Kata hikmat atau kebijaksanaan berorientasi pada tindakan yang mengandung nilai kebaikan tertinggi. Atas nama mencari kebaikan, pandangan minoritas belum tentu kalah dibandingkan dengan pandangan mayoritas. Pelajaran yang sangat baik misalnya pada peristiwa penghapusan tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta. Sebagian besar anggota PPKI menyetujui tujuh kata tersebut, namun memerhatikan kelompok yang sedikit dari wilayah Timur yang secara argumentatif dan realistis bisa diterima, maka pandangan minoritas dimenangkan’ atas pandangan mayoritas. Dengan demikian, perbuatan belum tentu baik apabila disetujui atau bermanfaat untuk orang banyak, namun perbuatan itu baik jika atas dasar musyawarah yang didasarkan pada konsep hikmah atau kebijaksanaan. Dari nilai kerakyatan menghasilkan nilai menghargai perbedaan, kesetaraan, dan lain-lain. Ibid, Ngadino Surip, dkk, 2015 181 Kelima, Nilai Keadilan Apabila dalam sila kedua disebutkan kata adil, maka kata tersebut dilihat dalam konteks manusia selaku individu. Adapun nilai keadilan pada sila kelima lebih diarahkan pada konteks sosial. Suatu perbutan dikatakan baik apabila sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat banyak. Menurut Kohlberg 1995 37, keadilan merupakan kebajikan utama bagi setiap pribadi dan masyarakat. Keadilan mengandaikan sesama sebagai partner yang bebas dan sama derajatnya dengan orang lain. Dari nilai ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. Dari nilai keadilan juga menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama, dan lain-lain. Ibid, Ngadino Surip, dkk, 2015 181 Menilik nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat, nilai-nilai yang ada tidak hanya bersifat mendasar, namun juga realistis dan aplikatif. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai ideal yang sudah ada dalam cita-cita bangsa Indonesia yang harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. Nilai-nilai Pancasila apabila benar-benar dipahami, dihayati dan diamalkan, tentu mampu menurunkan angka kasus korupsi. Penanaman satu sila saja, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, apabila bangsa Indonesia menyadari jati dirinya sebagai makhluk Allah, tentu tidak akan mudah menjatuhkan martabat dirinya ke dalam kehinaan dengan melakukan korupsi. Kebahagiaan material dianggap segala-galanya dibandingkan dengan kebahagiaan spritual yang lebih agung, mendalam dan jangka panjang. Keinginan mendapatkan kekayaan dan kedudukan secara cepat menjadikannya nilai-nilai agama dikesampingkan. Buah dari penanaman dan penghayatan nilai ketuhanan ini adalah kerelaan untuk diatur Allah, melakukan yang diperintahkan dan meninggalkan larangan-Nya. Ibid, Ngadino Surip, dkk, 2015 182 Penanaman satu nilai tentunya tidak cukup dan memang tidak bisa dalam konteks Pancasila, karena nilai-nilai Pancasila merupakan kesatuan organis yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Dengan demikian, akan menjadi kekuatan moral besar manakala keseluruhan nilai Pancasila yang meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan dijadikan landasan moril dan diejawantahkan dalam seluruh lehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pemberantasan korupsi. Penanaman nilai sebagaimana tersebut di atas paling efektif adalah melalui pendidikan dan media. Pendidikan informal di keluarga harus menjadi landasan utama dan kemudian didukung oleh pendidikan formal di sekolah dan nonformal di masyarakat. Media harus memiliki visi dan misi mendidik bangsa dan membangun karakter masyarakat yang maju, namun tetap berkepribadian Indonesia. Ibid, Ngadino Surip, dkk, 2015 183 3. Etika Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral akhlaq, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan masyarakat. Secara garis besar etika dikelompokkan menjadi 1. Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. 2. Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu etika individual maupun makhluk sosial etika sosial PEMBAHASAN Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Sistem Etika Negara Indonesia 1. Makna Nilai Dasar Pancasila Makna nilai dasar pancasila dikaji dalam perspektif filosofis yaitu, Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia yang pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang bersifat sistematis. Pengertian Pancasila harus dimaknai kesatuan yang bulat, hirarkhis dan sistematis. Dalam pengertian itu maka Pancasila merupakan suatu sistem filsafat sehingga kelima silanya memiliki esensi makna yang utuh. Dasar pemikiran filosofisnya yaitu Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia, mempunyai makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Titik tolaknya pandangan itu adalah negara adalah suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan manusia. Hal demkian dapat dijelaskan sebagai berikut 1. Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis. Nilai-nilai itu sebagai hasil pemikiran, penilaian kritik serta hasil refleksi filosofis bangsa Indonesia. 2. Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung ketujuh nilai-nilai kerohanian yaitu nilai-nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, estetis dan religius yang manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa. Oleh karena itu, Pancasila yang diambil dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia pada dasarnya bersifat religius, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan .Disamping itu Pancasila bercirikan asas kekeluargaan dan gotong royong serta pengakuan atas hak-hak individu. 2. Pancasila Sebagai Dasar Etika Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara. Sebagaimana dipahami bahwa sila-sila Pancasila adalah merupakan suatu sistem nilai, artinya setiap sila memang mempunyai nilai akan tetapi sila – sila tersebut saling berhubungan, saling ketergantungan secara sistematik dan diantara nilai satu sila dengan sila lainnya memiliki tingkatan. Oleh karena itu dalam kaitannya dengan nilai-nilai etika yang terkandung dalam pancasila merupakan sekumpulan nilai yang diangkat dari prinsip nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut berupa nilai religius, nilai adat istiadat, kebudayaan dan setelah disahkan menjadi dasar Negara terkandung di dalamnya nilai kenegaraan. Dalam kedudukannya sebagai dasar filsafat Negara, maka nilai-nilai pancasila harus dijabarkan dalam suatu norma yang merupakan pedoman pelaksanaan dalam penyelenggaraan kenegaraan, bahkan kebangsaan dan kemasyarakatan. Terdapat dua macam norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu norma hukum dan norma moral atau etika. Sebagaimana diketahui sebagai suatu norma hukum positif, maka pancasila dijabarkan dalam suatu peraturan perundang-undangan yang ekplisit, hal itu secara kongkrit dijabarkan dalam tertib hukum Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya memerlukan suatu norma moral yang merupakan dasar pijak pelaksanaan tertib hukum di Indonesia. Bagaimanapun baiknya suatu peraturan perundang-undangan kalau tidak dilandasi oleh moral yang luhur dalam pelaksanaannya dan penyelenggaraan Negara, maka tentu saja hukum tidak akan mencapai suatu keadilan bagi kehidupan kemanusian. Selain itu, secara kausalitas bahwa nilai-nilai pancasila adalah berifat objektif dan subjektif. Artinya esensi nilai-nilai pancasila adalah universal yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sehingga memungkinkan dapat diterapkan pada Negara lain yang mungkin saja namanya bukan pancasila. Artinya jika suatu Negara menggunakan prinsip filosofi bahwa negara berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan, maka negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai sila-sila pancasila. Nilai-nilai pancasila bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut 1 Rumusan dari sila-sila pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat umum universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai. 2 Inti dari nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga pada bangsa lain baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan. 3 Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah fundamental negara sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu dalam hirarki suatu tertib hukum Indonesia berkedudukan sebagai tertib hukum yang tertinggi. Maka secara objektif tidak dapat diubah secara hukum sehingga terlekat pada kelangsungan hidup negara. Sebagai konsekuensinya jika nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 itu diubah maka sama halnya dengan pembubaran negara sesuai dengan proklamasi 1945, hal ini sebagaimana terkandung di dalam ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, diperkuat Tap. No. V/MPR/1973. Jo. Tap. No. IX/MPR/1978. Sebaliknya nilai-nilai subjektif Pancasila dapat diartikan bahwa keberadaan nilai-nilai pancasila itu bergantung atau melekat pada bangsa Indonesia sendiri. Pengertian itu dapat dijelaskan sebagai berikut 1. Nilai-nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai bangsa kausa materialis. Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran, penilaian kritis, serta hasil refleksi fiosofis bangsa Indonesia. 2. Nilai-nilai pancasila merupakan filsafat pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas nilai kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara 3. Nilai-nilai pancasila di dalamnya terkandung ke nilai-nilai kerohanian yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis dan nilai religius yang manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri . Nilai-nilai pancasila itu bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam kehidupan kenegaraan. Dengan kata lain bahwa nilai-nilai pancasila merupakan das sollen atau cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan atau das sein. Saat ini, tampaknya kebutuhan akan norma etika untuk kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu bahkan amat penting untuk ditetapkan. Hal ini terwujud dengan keluarnya ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat. Etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat bertujuan untuk 1. Memberikan landasan etik moral bagi seluruh komponen bangsa dalam menjalankan kehidupan kebangsaan dalam berbagai aspek 2. Menentukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat 3. Menjadi kerangka acuan dalam mengevaluasi pelaksanaan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Etika kehidupan berbangsa meliputi sebagai Etika sosial dan Budaya. Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan tolong-menolong di antara sesama manusia dan anak bangsa. Selain itu, etika ini juga menghidupkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. 3. Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Nilai Fundamental Terhadap Sistem Etika Negara Negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Ketentuan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu, “maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia” menunjukkan sebagai sumber hukum. Nilai dasar yang fundamental dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang kuat dan tidak dapat berubah mengingat pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita Negara staatsidee. Di samping itu, nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan kenegaraan yang ditegaskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa berdasar atas kemanusiaan yang adil dan beradab. Konsekuensinya dalam penyelenggaraan kenegaraan antara lain operasional pemerintahan negara, pembangunan negara, pertahanan-keamanan negara, politik negara serta pelaksanaan demokrasi negara harus senantiasa berdasarkan pada moral ketuhanan dan sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Republik Indonesia merupakan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silanya. Untuk lebih memahami nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila Pancasila, makadapat diuraikan sebagai berikut Yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila ini terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha esa. Yang Adil dan Beradab, Kemanusian berasal dari kata manusia yaitu mahluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta. Potensi itu yang mendudukkan manusia pada tingkatan martabat yang tinggi yang menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan dapat diartikan sebagai hakikat dan sifat-sifat khas manusia sesuai dengan martabat. Indonesia. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia dalam sila ketiga ini mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan. Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami seluruh wilayah Indonesia. Persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan. Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Rakyat merupakan sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah negara tertentu. Dengan sila ini berarti bahwa bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan rakyat di posisi tertinggi dalam hirarki kekuasaan. Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Adapun makna dan maksud istilah beradab pada sila kedua, “Kemanusiaan yanga dil dan beradab” yaitu terlaksananya penjelmaan unsur-unsur hakikat manusia, jiwa raga, akal, rasa, kehendak, serta sifat kodrat perseorangan dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hal demikian dilaksnakan dalam upaya penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat tinggi. KESIMPULAN Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut a. Pancasila dan etika adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena merupakan suatu sistem yang membentuk satu kesatuan yang utuh, saling berkaitan satu dengan yang lain yang dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. b. Implementasi Pancasila sebagai sistem etika dapat terwujud apabila pemerintah dan masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai yang ada dalam pancasila dengan mengedepankan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban. SARAN 1. Pancasila hendaknya menjadi dasar dan pedoman bagi Bangsa Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku sehingga nantinya akan terwujud masyarakat adil dan makmur sesuai dengan tujuan negara itu sendiri. 2. Pada setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat, harus senatiasa menerapkan nilai-nilai pancasila baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehinga terwujud perilaku etika yang menjunjung tinggi nilai moralitas sebagai perwujudan dari ciri dan kepribadian dari Bangsa Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Prof. Dr. Kaelan, 2010, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta. Susilowati Dwi dan Sudjatmoko, 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Penerbit Erlangga, Jakarta. Winatraputra 2002. Pendidikan Pancasila, Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta. Ali Achmad, 2009. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Prenada Media Group, Jakarta. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.

PANCASILASEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA AFRIZAL HAIRUL FIQRI (11190930000085) MUHAMMAD IRZHIE DAFFA GHIFARY (11190930000082) 1 Paradigma mempunyai pengertian kerangka berpikir, sumber nilai, dan orientasi arah Pancasila Paradigma Pembangunan. Prezi. The Science;

0% found this document useful 0 votes3K views4 pagesDescriptionmakalah pancasilaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3K views4 pagesPancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dan BernegaraJump to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Indonesia Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARAPANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARAABSTRAK Pengertian paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum merupakan suatu sumber nilai, sehingga merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode, seru penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Oleh karena hakikat nilai sila-sila Pancasila mendasarkan diri pada dasar ontologis manusia sebagai subjek pendukung pokok sila-sila Pancasila sekaligus sebagai pendukung pokok negara.
Untukmencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bangsa indonesia melaksanakan pembangunan nasional, sedangkan hakikat pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan diri pada hakikat nilai sila - sila pancasila.
Pancasila Sebagai Dasar Moral Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Yohanes Gabrelius Pandapotan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas B2017 yohanesgabrelius Dosen Mata Kuliah Perencanaan Pembelajaran PPKn Universitas Negeri Jakarta Jalan Rawamangun Muka Nomor 1 Jakarta Timur,DKI Jakarta, Indonesia Pancasila adalah ideologi sekaligus dasar flsafat bagi negara Indonesia. Secara epistimologi kata Pancasila ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat. Pancasila merupakan sebuah rumusan yang diambil dari nilai-nilai kebaikan serta kemanusiaan yang bersifat universal. Pancasila tidak memihak pada salah satu agama atau suku tertentu serta didalamnya terkandung semangat leluhur. Etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dapat digali dari Pancasila yang merupakan dasar negara. Etika dan moral berbangsa dan bernegara perlu dianggap sebagai etika terapan karena aturan normatif yang bersifat umum, diterapkan secara khusus sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai etika khusus, etika dan moral berbangsa merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam situasi konkret. Moral dalam bahasa latin adalah Moralitas yaitu istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Dewasa ini kualitas moral bangsa Indonesia semakin merosot, kriminalitas terjadi dimana-mana, semaik kurangnya toleransi antar umat bergama, perbuatan curang dalam kegiatan berpolitik, dan meningkatnya cybercrime merupakan salah satu bukti bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis moral. Ada berapa faktor mendasar yang mempengaruhi menurunnya moral bangsa Indonesia. Faktor pertama adalah faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam dan salah satu contohnya adalah masyarakat Indonesia susah sekali untuk mengimplementaskan manusia yang memiliki moral yang baik. Memang pendidikan mengenai penanaman nilai-nilai moral sudah ditanamkan sejak dari kecil melalui pembelajaran di bangku sekolah maupun dalam keluarga. Namun nyatanya yang kita temui saat ini berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan. Salah satu faktor utama penyebab efektifnya pembelajaran serta pendidikan mengenai nilai-nilai moral adalah siswa tidak diajarkan untuk berfikir secara kritis atau dapat disebut dengan HOTS. Dengan kata lain siswa hanya memiliki peran sebagai pendengar saja, prosen pembelajaran seperti ini membuat siswa tidak terlatih untuk bersikap kritis dan aktif dalam mengkaji pengetahuan serta pemahaman tentang moral. HOTS adalah kemampuan berpikir yang mencakup pemikiran kritis, logis, efktif, reflektif, metakognitif, dan kreatif Nisa & Siswono, Jika saja penerapan cara berpikir HOTS diterapkan sedari dulu pada instansi pendidikan yang ada di Indonesia, maka hal ini tentunya dipercaya akan mengubah pola pikir generasi muda bahkan seluruh masyarakayt Indonesia. Nilai moral dan karakter siswa di Indonesia saat ini mengalami penurunan yang sangat drastis. Dibuktikan dengan banyaknya kasus tidakan asusila yang melibatkan siawa dan siswi di Indonesia. Dengan membiasakan siswa untuk berpikir secara kritis khususnya dalam mengkaji nilai-nilai moral Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, pelajar Indonesia akan semakin naik level dalam memahami dan memaknai nilai-nilai moral yang sesungguhnya. Berbagai persoalan dan kerusakan yang ada saat ini sesungguhnya disebabkan oleh kondisi moral dan etika masyarakat yang kini sudah mengalami kemerosotan. Kemerosotan moral etika bangsa Indonesia ini terlihat jelas melalui seringnya kita jumpai persoalan demi persoalan bangsa yang semakin hari semakin meningkat. Mulai dari kasus kekerasan, ketidakadilan sosial, serta isu-isu SARA. Hal yang lebih meprihatinkan adalah kemerosotan moral yang terjadi nyatanya telah menjalar kesemua lapisan masyarakat tidak terkecuali dengan anak muda bangsa Indonesia. Kehidupan anak muda saat ini yang dikenal dengan sebutan generasi milenial sangat memprihatinkan dan terbialng sangat jauh dari kata bermoral. Maraknya penggunaan narkoba serta minuman keras dikalangan anak muda seakan-akan tidak dapat terhitung banyaknya ditambah dengan prespsi bahwa seks bebas dan night clubing adalah hal yang lumrah dilakukan oleh anak muda jaman sekarang. Hal ini merupakan urgensi bagi moralitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk memperbaiki moral kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila dapat dijadikan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar semakin baik dalam segi moralitas. Krisis moral dalam suatu negara merupakan hulu dari semua masalah di sejumlah negara Moralitas memegang kunci dalam mengatasi krisis moral. Indikator kemajuan bangsa tidak cukup diukur hanya dari kepandaian warga negaranya, tidak juga dari kekayaan alam yang dimiliki, namun hal yang lebih mendasar adalah sejauh mana bangsa tersebut memegang teguh moralitas. Moralitas memegang kunci dalam mengatasi krisis moral. Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma dalam kehidupan bangs Indonesia. Dalam Pancasila juga terdapat pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, rasional, mendasar, nasionalis, komprehensif, dan sistematis. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Pancasila merupakan nilai-nilai yang bersifat mendasar yang memberikan landasan bagi masyarakat Indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Pancasila bukanlah hanya suatu norma yang bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma tersebut. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia memberikan inspirasi tentang bagaimana bernegara dan berbangsa sesuai dengan moral Pancasila. Hal inilah yang dipercaya akan membawa rakyat Indonesia menjadi masyarakat yang bermoral dalam bernegara dan berbangsa serta mengatasi krisis moral yang terjadi pada saat ini. Nilai-nilai Pancasila apabila betul-betul dipahami, dihayati dan diamalkan tentunya akan membawa perubahan positif dalam kehidupan bermasayarakat di negara Indonesia. REFERENSI Nisa, N. C., & Siswono, E. Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi Hots Tentang Lingkungan Berdasarkan Latar Belakang Akademik Siswa, XIXSeptember 2018, 1–14.
  • Ρулኪδаκо ыሺо вирусл
    • Ж ососкорቀδ к
    • Ек ուս еβаኃιза
  • Ектጄхոрез у бεፀε
  • Ι բиጆոςፒ увс
Pancasiladan Kepemimpinan Nasional. November 7, 2012. ABSTRAK. Fenomena globalisasi berpengaruh kepada pergeseran atau perubahan tata nilai, sikap dan perilaku pada semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perubahan yang positif dapat memantapkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan mengembangkan
2013. Sehingga, Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Perumusan
Halini terwujud dengan keluarnya ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan
alamkehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, Pancasila telah kita terima sebagai pandangan hidup, dasar negara, dan ideologi nasional yang berfungsi sebagai salah satu pilar negara kebangsaan Indonesia. Dalam konteks pendidikan nasional, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
\n \n \n \npancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara pdf
pancasilasebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara bab i. pendahuluan. a. latar belakang masalah ContohParadigma 1. Pancasila Sebagai Paradigma. Pancasila sebagai paradigma berarti menjadikan Pancasila sebagai pedoman guna menghadapi segala aspek serta sekian banyak permasalahannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, guna menjangkau Tujuan Nasional. 2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional PendidikanKewarganegaraan dan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar, landasan Negara RI, memilki tujuan sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan memperluas u7bT.